Pengelolaan ijazah masih jadi hal krusial setiap akhir tahun ajaran. Nah, untuk Pengelolaan Tahun Ajaran 2024/2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengeluarkan panduan resmi yang wajib di pahami oleh sekolah dari semua jenjang dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga pendidikan kesetaraan.
Buat kamu yang bertugas sebagai operator sekolah, kepala sekolah, atau bagian tata usaha, yuk simak panduan terbaru ini supaya proses penulisan, pengisian, hingga pendistribusian ijazah bisa berjalan lancar dan sesuai aturan!
Apa Saja yang Diatur dalam Pengelolaan Ijazah Tahun Ajaran Sekarang Ini?
Dalam panduan resmi yang di rilis oleh Kemendikbudristek, ada beberapa poin utama yang diatur terkait pengelolaan ijazah tahun ajaran 2024/2025. Berikut ini hal-hal yang perlu kamu tahu:
1. Format dan Spesifikasi Ijazah
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemendikbud menetapkan format ijazah yang seragam secara nasional. Mulai dari ukuran kertas, jenis huruf, warna latar belakang, hingga watermark-nya sudah ditentukan agar tidak terjadi pemalsuan.
Untuk tahun ajaran 2024/2025, ijazah tetap menggunakan kertas ukuran A4 dengan latar belakang khas Kemendikbud, serta harus di cetak menggunakan printer berkualitas agar tidak mudah luntur atau pudar.
Baca Juga Berita Menarik Lainnya Hanya Di https://smpgemilangbangsa.com/
2. Penulisan Identitas Siswa
Bagian ini paling sering bikin repot karena harus teliti. Identitas siswa seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) harus sesuai dengan data resmi dari Dapodik.
Kalau ada kesalahan penulisan, ijazah bisa batal, dan sekolah wajib mengurus surat keterangan pengganti. Jadi, penting banget buat cek dan ricek sebelum di cetak.
Buat yang lagi cari situs terpercaya dan gacor, kamu wajib cobain situs slot server Jepang! Mulai dari tampilannya yang elegan sampai fitur-fitur modernnya, semuanya dibuat dengan kualitas premium. Main di slot jepang itu bikin betah, apalagi pas kena jackpot besar. Jangan sampai ketinggalan hype-nya!
3. Tanda Tangan dan Cap Sekolah
Ijazah harus di tandatangani oleh kepala sekolah yang sedang menjabat pada saat kelulusan siswa. Selain itu, cap basah dari sekolah juga menjadi keharusan. Dalam kondisi tertentu, kepala dinas pendidikan setempat bisa memberi kuasa kepada pejabat lain untuk menandatangani ijazah, misalnya jika kepala sekolah sedang cuti panjang atau pensiun.
Alur Pengelolaan Ijazah: Dari Pengadaan hingga Distribusi
1. Pengadaan Ijazah
Untuk sekolah negeri, biasanya pengadaan ijazah di koordinasikan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi. Sedangkan sekolah swasta bisa di berikan wewenang untuk mencetak sendiri sesuai format resmi, tentu saja dengan pengawasan dinas.
Penting untuk memastikan bahwa proses pengadaan ini sudah selesai sebelum masa pengumuman kelulusan.
2. Penulisan dan Pengisian Data
Setelah ijazah sampai di sekolah, bagian tata usaha akan mulai proses pengisian data. Umumnya di lakukan secara manual, meskipun sekarang sudah mulai banyak yang menggunakan aplikasi penulisan ijazah yang terintegrasi dengan data dari Dapodik.
Namun ingat, walaupun menggunakan aplikasi, tetap wajib di cek secara manual agar tidak ada kesalahan ketik.
3. Penerbitan dan Distribusi ke Siswa
Ijazah yang sudah di tandatangani dan di beri cap sekolah akan di berikan kepada siswa saat pengumuman kelulusan atau pada hari-hari setelahnya. Beberapa sekolah juga menyediakan surat keterangan lulus (SKL) sementara sambil menunggu ijazah resmi selesai di proses.
Aturan untuk Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C)
Buat lembaga penyelenggara pendidikan nonformal seperti PKBM, aturan pengelolaan ijazah juga hampir sama. Namun, ada penyesuaian dari segi otoritas penandatangan. Ijazah pendidikan kesetaraan biasanya di tandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat atau pejabat yang di tunjuk.
Lembaga nonformal juga diwajibkan memastikan peserta didik telah tercatat dalam database Dapodik sebelum ijazah bisa di terbitkan.
Bagaimana Jika Ada Kesalahan atau Kehilangan Ijazah?
Kalau sampai terjadi kesalahan penulisan, sekolah harus membuat berita acara dan menarik kembali ijazah yang salah. Sebagai gantinya, akan di terbitkan ijazah baru atau surat keterangan pengganti ijazah.
Sedangkan untuk siswa yang kehilangan ijazah, pengurusannya bisa di lakukan lewat sekolah asal dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian, fotokopi ijazah (kalau ada), dan dokumen pendukung lainnya.
Tips agar Pengelolaan Ijazah Berjalan Mulus
-
Pastikan semua data siswa di Dapodik sudah benar dan terbaru
-
Lakukan penulisan dengan hati-hati, sebaiknya di lakukan oleh tenaga administrasi yang sudah berpengalaman
-
Simpan ijazah di tempat aman sebelum di distribusikan
-
Gunakan checklist agar tidak ada langkah yang terlewat dalam proses pengisian
-
Koordinasikan dengan dinas pendidikan jika ada kendala teknis atau kebijakan baru mendadak